Sebab media sosial adalah “information gatekeeper”, menyusun apa yang kita baca dan kita mengizinkan mereka untuk mengontrol apa yang kita baca demi kepentingan mereka. Media sosial juga merupakan tempat ide, gagasan, dan nilai-nilai keekonomian bertautan.

Karena pelbagai media sosial terpopuler berada di Amerika Serikat, maka negara ini dapat dianggap sebagai pemiliknya lewat sederet aturan/hukum yang dimiliki yang dapat dipaksakan digunakan pada pelbagai media sosial.

Kepemilikan ini, tegas Gray, “membuat Amerika Serikat dapat mengekstraksi nilai ekonomi, menentukan norma dan ideologi yang boleh atau tidak boleh, dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik luar negeri.

“Hal ini, menurut Gray, sangat tidak demokratis dan anti persaingan dalam dunia media sosial. “Tak aneh, kala TikTok muncul dan kemudian populer, Amerika Serikat berang,” imbuhnya.

Ya, mereka marah karena TikTok bukan perusahaan asal Amerika Serikat, melainkan aplikasi buatan China yang lokasinya tak terjamah seperangkat aturan milik Paman Sam.

Ketakutan Amerika Serikat

Berangnya Amerika Serikat terhadap TikTok yang menggoyang kekuasaan sebagai “information gatekeeper” tak muncul begitu saja.

1 2 3 4 5 6 7 8
Exit mobile version