Komisi III DPR: Polri Harus Konsisten soal Aturan Baru Pembuatan SIM

0
Showing 1 of 1

Komisi III DPR: Polri Harus Konsisten soal Aturan Baru Pembuatan SIM

info ruang publik – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempermudah pembuatan surat izin mengemudi (SIM) merupakan kebijakan yang bagus. Benny meminta Polri konsisten menjalankan aturan baru pembuatan SIM tersebut dan tetap menjaga kualitas.

“Saya setuju saja, itu kebijakan bagus, asalkan konsisten dan berorientasi pada pelayanan dan juga jangan lupa kualitas,” kata Benny kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Benny menyebut SIM diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Salah satunya telah lulus ujian SIM.

“SIM itu diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat. Permudah untuk mereka yang telah memenuhi syarat, sudah lulus tes untuk dapat SIM,” ujarnya.

Selain itu, Benny meminta Polri harus mengutamakan melindungi masyarakat serta menciptakan rasa aman dan damai. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu tugas utama Korps Bhayangkara.

“Melindungi masyarakat. Ciptakan rasa aman dan damai di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat aturan yang membolehkan warga gagal tes ujian SIM dapat mengulang ujian di hari yang sama.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2386/X/YAN.1.1./2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus,” demikian bunyi poin arahan Sigit dalam surat telegram tersebut, dikutip Rabu (2/11/2022).

Source:

Showing 1 of 1
Exit mobile version