Tangkap Buruh Pelaku Pengeroyokan Sopir dan Pengerusakan Truk, Kapolsek Ciksel: Pasal 170 KUHPidana

info ruang publik – Polisi menangkap tiga buruh yang mengeroyok sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Tiga buruh itu terbukti mengeroyok sopir truk dan merusak truk tersebut.

“Pasal yang kami terapkan Pasal 170 KUHPidana,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Polisi Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 3 Desember 2023.

Rudi menjelaskan, polisi awalnya menangkap enam buruh di sebuah warung kopi, wilayah Cikarang Selatan pada Sabtu siang, 2 Desember 2023. Keenam buruh itu diduga merusak truk dan mengeroyok sopir truk tersebut.

Hasil pemeriksaan enam buruh itu, ternyata yang terbukti merusak truk dan mengeroyok sopir truk hanya tiga buruh.

“Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat,” ujar Rudi.

Ketiga buruh itu berinisial DJP, 36 tahun, MR, 32 tahun, dan AR, 33 tahun. Dalam peristiwa tersebut, DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk.

“MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk dan AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk,” ujar Rudi.

Atas perbuatannya, ketiga buruh itu dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Diketahui, pengeroyokan sopir truk yang viral di media sosial itu berawal saat massa buruh berunjuk rasa di Kawasa Industri EJIP dan membuat arus lalu lintas macet total. Polisi pun turun tangan hingga arus lalu lintas bisa kembali mengalir.

Saat itu ada truk yang melintas dan sang sopir mengucapkan kata-kata yang membuat massa buruh kesal. Massa buruh lalu mengejar dan menghentikan truk itu.

“Ada lewat truk yang sudah lewat dan bilang “terima kasih mas sudah menutup jalan” kepada buruh. Para buruh tidak terima, kemudian dikejar,” kata Rudi kepada wartawan, Kamis lalu.

Berdasarkan video yang beredar, tampak sejumlah buruh menghentikan truk tersebut. Lalu para buruh menarik keluar sopir truk itu dan memukulinya.

Sejumlah buruh juga terlihat merusak truk tersebut. Buruh melempar batu ke arah kaca truk hingga pecah.

“Itu ada pengerusakan dari massa buruh kepada sopir. Terluka sopir truk dipukuli, pengeroyokan,” ujar Rudi.

Sumber

Exit mobile version