Di Duga Tanpa Ijin Praktik, Klinik yang Mengakibatkan Pasien Meninggal Dunia Terancam di Laporkan

0
Showing 1 of 2

Di Duga Tanpa Ijin Praktik, Klinik yang Mengakibatkan Pasien Meninggal Dunia Terancam di Laporkan

info ruang publik – Meninggalnya warga yang diduga usai mendapatkan penanganan medis dari seorang pemilik klinik tak berijin alias ilegal, terjadi di RT 004 RW 005, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi .

Menurut Mudih (46), awalnya putri pertamanya almarhumah Siti Fatimah (26) itu mengeluhkan sesak nafas dan merasakan lemas pada badannya, lalu, dirinya menghubungi Maulana (32) yang diketahuinya sebagai dokter selama ini.

“Iya, anak saya awalnya kan ngeluh sakit sesak nafas sama lemes, terus saya telpon dokter Maulana,” ujar Mudih saat ditemui dirumahnya, Senin (19/12/2022).

Saat dalam penanganan Maulana, Mudih pun menjelaskan kalau putrinya tersebut sempat diberi cairan infus, dan diambil sample darahnya. Setelah hampir sehari semalam dirawat dirumahnya dengan pengawasan Maulana, putri dari pasangan Mudih dan Icih itu pun menghembuskan nafas terakhir.

“Dia kan ngeluh sakit di hari Rabu, hari Kamis  di infus, dan Jumat siang meninggal,” ungkapnya.

Mudih menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Nopember 2022 yang lalu.

Berbeda dengan keterangan salah satu warga yang memandikan jenazah almarhumah Siti Fatimah, dirinya mengaku melihat kondisi kulit korban berwarna kuning, dan bagian perut sedikit membesar.

Dirinya pun merasa heran, mengapa almarhumah tidak dirujuk ke rumah sakit oleh Maulana, padahal kondisi Siti sudah semakin menurun.

“Ada bekas infusan, kelihatan warna kuning terus sama perutnya besar,” ucapnya.

Terduga Pemilik Klinik Ilegal atau tanpa papan nama, (Maulana. Red) membenarkan hal tersebut, dan mengatakan keluarga Siti menolak dibawa ke rumah sakit, lantaran takut akan biaya yang dirasa mahal.

Showing 1 of 2
Exit mobile version