Serang Temannya Sendiri Pakai Cutter, Cuma Gara-Gara Lihat WhatsApp Korban

info ruang publik – Polsek Bekasi Utara menahan pria bernama Anang Sunardi, 24 tahun, yang tega membacok leher temannya menggunakan pisau kertas atau cutter. Keduanya juga terlibat perkelahian tak seimbang yang berujung Aditya Ramadani, 20 tahun, teman Anang itu, menderita luka gores di muka, luka sobek bibir atas, dan luka sayatan tangan kanan dan kiri.

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Yuliati mengungkapnya dalam keterangan yang dibagikannya, Selasa, 7 November 2023. Menurut Yuliati, kasus Anang dan Aditya itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, wilayah Kavling Pos dan Giro Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu pagi, 4 November 2023, sekitar pukul 04.30 WIB.

Yuliati menjelaskan, kejadian berawal saat Anang datang ke rumah kontrakan Aditya pada Jumat malam, 3 November 2023. Pelaku dan korban lalu mengobrol biasa.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, saat Aditya sedang tidur, Anang membuka ponsel milik temannya itu. Dia melihat pesan WhatsApp berisi foto dirinya yang dijelek-jelekkan Aditya dan teman-temannya. Dilihatnya juga kata ‘maling. “Setelah melihat, pelaku sakit hati,” ujar Yuliati.

Selanjutnya, pada pukul 04.30 WIB, Aditya terbangun dan Anang langsung menanyakan perihal fotonya dan dirinya yang dijelek-jelekkan tersebut. Anang kemudian membacok leher korban menggunakan pisau cutter. Keduanya sempat berkelahi sebelum Anang mengambil ponsel itu dan mengeluarkan motor Aditya dari rumah kontrakan tersebut.

Aditya sempat mengejar namun jatuh pingsan. Warga sekitar yang melihatnya lalu membawa ke RSUD Kota Bekasi.

“(Mendapat) Informasi tersebut kemudian kami melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Yuliati.

Anang pada akhirnya ditangkap di sebuah rumah, wilayah Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, pada Sabtu sore. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Sumber

Exit mobile version