“Ini hal-hal untuk kita selesaikan bersama dan Kemeneks punya komitmen menyelesaikan itu. Perlu selesaikan bersama, harusnya tidak ada yang mengharuskan kesusu (terburu-buru diimplementasikan). Realitasnya seperti itu dan perlu duduk bareng,” jelas Ali.

Terlebih kata Ali, berdasarkan survei yang ditanyakan kepada lebih dari 2.000 orang peserta BPJS Kesehatan, mengaku belum siap jika rawat inap di rumah sakit distandarisasi menjadi satu kelas.

Peserta Kelas 1 BPJS Kesehatan, kata Ali 69% menyatakan menolak jika mendapatkan layanan kesehatan dengan rawat inap kelas standar, begitu juga dengan Kelas 2, dan 3 yang tidak siap jika kelas rawat inap kelas standar diimplementasikan.

“Kelas 3 kalau kita tanya, iurannya naik, kelasnya naik. Mereka jawab nggak mau, mereka tetap dengan Kelas 3 dengan iuran sekian. Itu survei dengan lebih dari 2.000 orang (peserta BPJS Kesehatan),” jelas Ali.

1 2 3
Exit mobile version