Ketum dan Sekum DPP Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI), Anda Paham apa itu Usaha Mikro dan Usaha Kecil

0
Showing 2 of 2

Seperti diketahui, menyalah gunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak termasuk diantaranya adalah penyimpangan.

Tabung gas bersubsidi yang tertimbun di pabrik lapis legit Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia

Informasi yang didapat adalah, terduga pabrik roti ini memakai minimal 20 tabung gas bersubsidi setiap harinya dan apabila dikalkulasikan mencapai 600 tabung gas bersubsidi setiap bulannya.

Sehingga, apabila diatas benar bagi badan usaha dan masyarakat yang menyalahgunakan LPG 3 kg bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan pidana.

Dalam ruang terpisah, Riden (Ketua Umum GMI) mengatakan akan terus melanjutkan proses ini keranah hukum yang semestinya apabila hal ini memang benar adanya.

“GMI itu bekerja untuk membela masyarakat bawah, jadi jangan menyepelekan masyarakat apalagi mencabut haknya demi untuk meraup keuntungan besar secara pribadi dengan mengorbankan masyarakat yang awam akan hal ini”, gerus terus, ucapnya menyudahi perbincangan.

GMI||Bram Ananthaku||BA

Showing 2 of 2
Exit mobile version