Sita Satu Unit Mobil Dari Terduga Suap, Ronald: Bentuk Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
info ruang publik – Dugaan kasus gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL dan sempat viral beberapa minggu lalu masih terus berjalan dalam prosesnya.
Dalam perkara yang melibatkan salah satu petinggi anggota DPRD tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil menyita sebuah barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih yang dijadikan sebagai obyek suap dari kontraktor berinisial RS.
Mobil dengan nomor polisi B 2717 SJC itu diangkut dengan menggunakan mobil derek untuk dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai barang bukti dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh SL dan RS.
“Benar pada hari ini, Kamis, (19 Oktober 2023) sekitar pukul 13.00 tim penyidik telah melakukan tindakan penyitaan terhadap 1 (Satu) unit Mobil Pajero B 2717 SJC warna putih,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ronald Thomas Mendrofa.
Dalam keterangan tertulisnya, Ronald mengatakan bahwa upaya penyitaan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Kejari Kabupaten Bekasi guna mengungkap dan menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi secara komprehensif dan profesional.
Ronald memaparkan jikalau Penyitaan barang bukti ini didasarkan atas penetapan Pengadilan Negeri Cikarang nomor 606/PenPid.B-SITA/2023/PN Ckr.
“Dalam penetapan ini, PN Cikarang memberi izin kepada penyidik untuk menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih tahun 2019/2020 dengan nomor polisi B 2717 SJC berikut kunci kontak”, ujar Ronald.
Perlu diingat bahwa proses tentang keberadaan mobil pada bulan lalu sempat menuai ketegangan. Dimana SL alias Soleman sebagai terduga yang juga didampingi oleh orang-orang sekelilingnya terlihat provokatif dan emosi dengan menunjuk-nunjuk muka petugas dari Kejari yang datang dikediamannya.
Mengenai keberadaan 1 unit mobil BMW, pihak Kejari Kabupaten Bekasi mengatakan masih dalam proses pelacakan dan pencarian lebih lanjut.
Syaka/BA