Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Firli: Uang USD 1M itu Banyak Loh

info ruang publik – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah terjadi pemerasan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK. Itu tidak benar” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli juga menepis kabar yang menyebutkan dirinya menerima sejumlah uang dari SYL terkait pengurusan perkara di Kementan. Ia memastikan kabar dirinya bertemu SYL dalam kegiatan bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat, tidak pernah terjadi.

Firli mengakui rutin berolahraga bulutangkis, tapi tak pernah ada penerimaan uang terkait pengurusan perkara di KPK dalam kegiatan tersebut.

“Itu tempat terbuka yang tidak mungkin ada hal-hal seperti itu dilakukan. Saya pastikan tidak ada. Uang SGD 1 miliar itu banyak loh. Saya pastikan tidak pernah terjadi kepada pimpinan KPK,” ucap Firli.

Selain itu, Firli mengatakan ajudannya hanya satu orang bernama Kevin. Ia mengklaim tidak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang. Firli mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara di KPK.

Bahkan, ia hanya berhubungan dengan para menteri saat rapat paripurna DPR maupun rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Menurut Firli, pelaporan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di Kementan hanya pencatutan nama pimpinan KPK. Ia bersama koleganya berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya pastikan tidak pernah menerima, melakukan pemerasan, tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujarnya.

SYL melaporkan pimpinan KPK ke kepolisian atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.

SYL mendatangai Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023) siang.

“Laporan itu berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” kata SYL dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis.

SYL mengatakan aduan itu sudah digulirkan sejak 12 Agustus 2023. SYL merasa terdzalimi atas kasus yang ditangani KPK. Dalam keterangan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan aduan terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK masih dalah tahap verifikasi.

Kendati demikian, ia tidak menjabarkan apakah kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya hari ini untuk memberikan klarifikasi aduan tersebut.

“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima, selanjutnya dilakukan upaya langkah menelaah, memverifikasi dumas yang dimaksud,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis.

Sumber

Exit mobile version