Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Tertunggak Gajinya

0
Showing 1 of 1

Ribuan Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi Tertunggak Gajinya

info ruang publik – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, belum membayarkan gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di SD dan SMP di wilayah setempat. Gaji TKK yang belum dibayarkan adalah gaji bulan Desember 2022.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui keterangan tertulisnya mengakui hal tersebut. Pihak Dinas Pendidikan mengakui bahwa hal itu disebabkan karena kesalahan penyusunan anggaran yang dilakukan pihaknya.

“Terjadinya penundaan pembayaran gaji dikarenakan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2022,” tulis keterangan Humas Pemkot Bekasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah berupaya membayar gaji bulan Desember 2022 terhadap ribuan TKK yang bekerja di SD dan SMP.

“Saat ini Disdik Kota Bekasi sedang melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023,” ungkap isi keterangan tersebut.

Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua TKK yang belum menerima gaji atau honor pada Desember 2022.

Source:

Showing 1 of 1
Exit mobile version