Ayo Daftar, Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Link Daftarnya

0
Showing 1 of 1

Ayo Daftar, Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Link Daftarnya

info ruang publik – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022. Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022.

“BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga guru mulai 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id,” dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 November 2022.

Adapun pendaftaran dibuka untuk pelamar PPPK Guru Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum. Pendaftaran dibuka hingga 13 November 2022.

Seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober-15 November 2022. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16-17 November 2022.

Pelamar prioritas dan umum

Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Prioritas III (P3) ialah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Sedangkan, Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Seluruh pelamar yang sudah terdaftar pada 2021 dan sebagai prioritas maupun yang belum mendaftar pada 2021 tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai 31 Oktober-13 November 2022.

Formasi untuk pelamar

Adapun bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan dimungkinkan turun status dengan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki. Serta ketersediaan formasi pada jabatan baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1. Khusus pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Apabila formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Seleksi PPPK guru

Seleksi PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai.

Apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani digital menggunakan digital signature dan dapat didownload serta diumumkan oleh masing-masing instansi.

Source:

Showing 1 of 1
Exit mobile version