Banteng Merah Menyala, Nyumarno: Interupsi dalam Keberanian Side by Side Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Kabupaten Bekasi

0
Showing 1 of 4

Banteng Merah Menyala, Nyumarno: Interupsi dalam Keberanian Side by Side Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Makin berani bukan slogan tapi tindakan untuk menguatkan kepentingan membangun hak masyarakat.
Nyumarno SM 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 
Fraksi PDI Perjuangan
https://www.inforuangpublik.com/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Audio-2022-07-19-at-03.39.40-online-audio-converter.com_.mp3?_=1

info ruang publik – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Senin (18/7) merupakan cerita tersendiri dari sebuah pembahasan dalam memperjuangkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2022 untuk bisa tepat waktu.

Perlu diketahui bersama Kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen yang memuat kondisi ekonomi daerah dalam kondisi pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Asumsi dasarnya adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan asumsi lainnya terkait indikator ekonomi daerah itu sendiri, dalam hal ini adalah Kabupaten Bekasi.

Nyumarno SM, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Senin (18/7)

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) sebelum nantinya disepakati bersama DPRD.

Dasar inilah yang membuat saya (Nyumarno-Red) merasa perlu melakukan interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Senin (18/7) kemarin.

5 Hal yang tersampaikan

Showing 1 of 4
Exit mobile version