Potret buram tidak hanya dari sisi karya politikus di Senayan. Dari sisi perilaku sebagian politikus sungguh tak patut dicontoh, seperti banyak kasus rasuah yang menjerat anggota dewan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tercatat sejak 2004 hingga 2020 (terhitung Mei 2020), sebanyak 274 anggota DPR-DPRD menyandang status sebagai tersangka KPK. Setali tiga uang. Tak hanya di dewan, kepala daerah yang berasal dari partai politik tak kalah garang dalam mencuri uang rakyat.

Berdasarkan data di situs Kpk.go.id, sejak 2004 hingga 3 Januari 2022 tak kurang dari 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota telah ditindak KPK. Jumlah itu tentu bisa lebih besar jika digabungkan dengan data dari kejaksaan dan kepolisian.

Dengan melihat fenomena tersebut, tak mengherankan bila tingkat kepercayaan publik kepada para politikus mengalami titik nadir.

Tengok saja, hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) soal tingkat kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi.

Survei itu menunjukkan institusi demokrasi yang paling krusial, seperti partai politik, DPR, DPD, dan MPR, justru mendapat kepercayaan publik relatif rendah jika dibandingkan dengan institusi demokrasi lainnya.

Survei IPI digelar pada 11-21 Februari 2022. Dalam hasil survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik sebesar 54,2%. DPR sebesar 61,2% dan DPD sebesar 64,7%.

1 2 3
Exit mobile version