Terima RUU MK Tingkat Panitia Kerja (Panja), Menko Pulhukam Sepakat Teruskan Pengambilan Keputusan di Sidang Paripurna DPR-RI

info ruang publik – Pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin, (13/5/2024), Senayan, Jakarta.

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di Tingkat Panitia Kerja (Panja), yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Menko Hadi Tjahjanto, sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI.

“Berbagai poin penting dari perubahan atas UU MK yang telah dibahas bersama-sama, akan semakin memperkokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin meneguhkan peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga Konstitusi Negara,” urai Menko Hadi.

Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah, dapat terus berlangsung, untuk tmengawal tegaknya negara kesatuan yang kita cintai bersama.

Sumber

Exit mobile version