Berhentikan Pengurus Karang Taruna Desa Karangbaru, Kepala Desa: Tidak Pernah Koordinasi

info ruang publik – Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, menerbitkan surat dengan nomor 145/31/XI/2023/Um terkait pemberhentian pengurus Karang Taruna Wibawa Mukti Desa Karangbaru, sesuai Musyawarah Desa (Musdes) Desa Karangbaru yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 November 2023.

Dalam kegiatan Musdes yang dihadiri Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, RT dan RW, serta para Tokoh Masyarakat tersebut, telah disepakati pemberhentian pengurus Karang Taruna Wibawa Mukti Desa Karangbaru dan dituangkan dalam lembar berita acara.

Kades Karangbaru, Komarudin Ambarawa, mengaku memiliki dasar untuk menerbitkan surat tersebut, karena pengurus Karang Taruna selama ini tidak pernah ada komunikasi dan koordinasi dengan Pemdes Karangbaru. Bahkan, Pemdes tidak pernah mendapatkan surat tembusan terkait aksi Karang Taruna ke sejumlah perusahaan.

Komarudin mengaku pada prinsipnya mendukung setiap kegiatan pengurus Karang Taruna untuk menyalurkan tenaga kerja ke sejumlah perusahaan, karena hal itu dapat menekan angka pengangguran di wilayah Desa Karangbaru.

“Kami pun selama ini telah memberikan apa yang menjadi hak dari pengurus Karang Taruna. Bahkan uang pembinaan setiap tahunnya lebih dari Karang Taruna yang lain di Kecamatan Cikarang Utara,” ungkapnya kepada para awak media.

Dirinya pun menegaskan jika keputusan ini diambil bukan berdasarkan keputusan sepihak dan otoriter. Namun sudah merupakan hasil musyawarah untuk mufakat dari para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Musdes.

Komarudin mengatakan jika pihak Pemdes Karangbaru sudah mengundang pengurus Karang Taruna untuk hadir dalam kegiatan Musdes, hanya saja pengurus Karang Taruna tidak ada yang hadir. Bahkan pihaknya pun sudah menunggu selama 3×24 jam tetapi tetap tidak ada hadir.

Keputusan pemberhentian pengurus Karang Taruna tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan para tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Desa Karangbaru. Keputusan ini pun diambil demi menjaga marwah dari Pemdes Karangbaru.

“Kami pun berharap agar persoalan ini bisa disikapi dengan dewasa oleh pihak Ketua Karang Taruna Kecamatan ya, jadi kondisi ini perlu kita sejukkan. Kami berharap beliau bisa memberikan solusi yang cerdas, yang terbaik, terukur, yang hasilnya maksimal untuk kita semua. Untuk menjaga keharmonisasian di jajaran pemerintahan dan organisasi yang ada,” tandasnya.

Redaksi

Exit mobile version