Barang-Barang Impor Ilegal Terbanyak Dari Malaysia, Ini Penjelasan DJBC

info ruang publik – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani membeberkan modus penyelundupan barang impor ilegal yang didominasi dari Malaysia. Askolani menuturkan, penyebaran barang tersebut disalurkan melalui pelabuhan tikus.

“Di sana utamanya pelabuhan tikus, kemudian pengangkutan kapal yang menjadi pengawasan kita yang diintensifkan beberapa minggu ini. Dominan masuk itu kebanyakan dari Malaysia,” kata Askolani di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean dan Cukai Simpangan, Cikarang Utara, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Selain pelabuhan tikus, barang impor ilegal juga masuk melalui pelabuhan besar. Motifnya dengan under voicing dan under declare document.

Sebelumnya, pemerintah berhasil memusnahkan berbagai produk impor dan barang yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp49,951 miliar. Pemusnahan dilakukan bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kabareskrim Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Produk-produk impor ilegal yaitu terdiri dari pakaian bekas, besi baja non standar, barang elektronik, alat kesehatan, makanan dan minuman. Kemudian alat ukur, mainan anak yang tidak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga sajadah.

Barang-barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan Bareskrim Polri pada periode 10-15 Oktober 2023 di Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Pasar Gedebage, Bandung.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemusnahan dilakukan karena mendengar banyak keluhan yang mengganggu perdagangan pada UMKM lokal.

Sumber

Exit mobile version