Mantan Mentan Dijemput Paksa KPK Terkait Pungutan Setoran

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sekitar pukul 19.16 WIB Syahrul tiba di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023).

Syahrul terlihat mengenakan topi dan jaket hitam. Kedua tangan Syahrul diborgol. Penyidik langsung membawa Syahrul ke lantai dua.

Sampai berita ini diturunkan pihak KPK belum menjelaskan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Mohammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya terbukti melakukan pemungutan setoran dari ASN eselon I dan II di Kementan. Besar setoran tersebut berkisar antara 4.000 dolar AS-10.000 dolar AS. Setoran diberikan mulai dari cara transfer, penarikan uang tunai, maupun pemberian barang.

“SYL menginstruksikan KS dan MH meminta penarikan duit eselon I dan II berupa penarikan tunai, transfer, dan pemberian jasa,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).

Sumber

Exit mobile version