Dengan sudah adanya Komisi PDP, proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera diterapkan, mulai dari sanksi administrasi maupun sanksi hukum.
“Hal ini supaya kebocoran data pribadi dapat diselesaikan dengan baik dan rakyat bisa terlindungi,” ungkapnya.
Menurut Pratama keamanan siber di Indonesia kerap geger belakangan ini lantaran serangan siber serta pencurian data pribadi dari lembaga pemerintahan maupun korporasi, seperti serangan ransomware yang menyerang Garuda Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Bahkan ada juga pencurian data pribadi yang dilakukan oleh peretas Bjorka pada data paspor Dirjen Imigrasi, data pelanggan Myindihome Telkom Indonesia, serta berbagai data pribadi lainnya.
Serangan siber yang paling akhir terjadi adalah pencurian data pribadi yang diklaim berasal dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Informasi kebocoran data tersebut diunggah pada sebuah forum yang biasa dipergunakan untuk melakukan jual beli kebocoran data yang seorang peretas berhasil dapatkan pada 14 Juli 2023, oleh seseorang dengan nama samaran “RRR”.