Aksi Walkout Demokrat & PKS soal Perppu Cipta Kerja
info ruang publik – DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sebagai Undang-Undang pada Selasa (21/3/2023). Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya tujuh parpol yang sepakat, sementara Partai Demokrat dan PKS menolak dan memilih walkout.
Pengesahan Perppu Ciptaker diketok Ketua DPR RI, Puan Maharani selaku pemimpin persidangan. Sebelum ketok palu, Puan bilang “Kami menanyakan kepada setiap fraksi untuk penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, apakah disetujui untuk menjadi undang-undang?” “Setuju,” jawab 7 fraksi yang ada di sidang paripurna.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mewakili parpol berlambang mercy itu menyatakan secara terbuka penolakan atas Perppu Ciptaker. Ia sebut keberadaan Perppu Ciptaker akan merugikan buruh Indonesia yang mencapai 140 juta orang. Ia juga menyoalkan apakah Perppu Ciptaker telah memenuhi keadilan sesuai Pancasila.
“Kurang baiknya tata kelola pemerintahan akan berdampak pada Perppu Ciptaker yang grusa-grusu dan tidak heran bila MK menyebut hal ini inkonstitusional,” kata Hinca saat menyampaikan keberatan sebelum walkout.
Fraksi PKS juga menolak pengesahan Perppu Ciptaker. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyatakan bahwa mereka walkout karena sudah menolak Perppu Ciptaker sejak awal.