Showing 3 of 4

Komite sekolah adalah sebuah kelompok yang terdiri dari orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan mungkin juga anggota masyarakat setempat serta pakar pendidikan. Peran dan tanggung jawab komite sekolah dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kebutuhan sekolah.

“Tingkatkan dong komunikasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, berikan masukan dalam pengambilan keputusan, bantu dalam penggalangan dana, bantu dalam penyusunan program sekolah, dukung kegiatan sekolah, itu kan tujuan komite sekolah”, jelasnya.

Yang menjadi masalah tendensius disini menurut Repsih, adalah kurangnya transparansi dan komunikasi, ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan, tidak memenuhi tanggung jawab yang ditetapkan, kurangnya pembaruan dan evaluasi, kurangnya representasi siswa bahkan program sekolah pun mereka gagal paham.

“Jangan hanya fokus pada penggalangan dana saja, ini pun semisal ada juga, wajib komite mengetahui apa itu sifat penggalangan dana, pungutankah atau sumbangan”, tanya Repsih.

Sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Showing 3 of 4
Exit mobile version