“Maka itulah kurikulum pembelajaran, metode pengajaran, evaluasi pada program yang berjalan serta lingkungan pembelajaran harus lebih bisa dipahami secara utuh”, lanjut Repsih.
Setiap sistim pendidikan juga memiliki tujuan yang spesifik sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakatnya. Tujuan pendidikan itu juga dapat berbeda dalam konteks pendidikan formal dan informal.
Namun, secara umum, tujuan pendidikan adalah menciptakan individu yang berpengetahuan, terampil, kreatif, dan memiliki nilai-nilai yang kuat untuk mencapai sukses dalam kehidupan dan berkontribusi positif kepada masyarakat.
Disinggung mengenai Surat Edaran Kemendikbud-Ristek terkait banyaknya orang tua yang mengeluh pada pungutan yang dianggap memberatkan mereka, Repsih pun memaparkan tentang peran komite sekolah.
Dalam keterangannya, Repsih memaparkan jikalau dalam SE itu ada sisipan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“jelas kan di situ tujuan utama dari komite sekolah adalah untuk bekerja sama dengan sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi siswa”, paparnya.