Showing 1 of 2

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Amankan Narkoba Jenis Sinte Senilai 1,9 M

info ruang publik – Satuan reserse narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang pria inisial MIJ (20), MIM (24), S (28) MR (20) dan M (21) dengan barang bukti narkotika jenis sinte seberat 13,6 Kilogram.

Kelima orang itu ditangkap berdasarkan pengembangan sejak bulan Maret hingga Juni 2023.

“Ungkap kasus jenis sinte berdasarkan laporan polisi sejak Maret hingga Juni tahun 2023,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Kabupaten Bekasi, Kamis (22/6/2023).

Lebih merinci Twedi, menuturkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita tembakau sinte 13,6 kilogram, bibit sinte 263,17 gram, botol plastik liquid 70 botol dengan sejumlah ukuran mililiter, timbangan elektrik, 5 unit handphone, plastik klip hingga semprotan.

Twedi mengaku, total dari barang bukti yang diamakan, jika berhasil dijual senilai Rp 1,9 Miliar. Dengan hasil itu, ia mengaku bisa menyelamatkan 33.000 jiwa dari bahaya narkoba.

“Jika dirupiahkan barang bukti ini yang setara ya sekitar kurang lebih Rp 1,9 Miliar,” sambungnya.

Ia menceritakan, kasus ini bisa terungkap, karena salah satu diantara pelaku tertangkap dan membeberkan keterlibatan empat tersangka lainnya.

Showing 1 of 2
Exit mobile version