Showing 1 of 2

Johnny G Plate Segera Jalani Sidang Perdana Selasa Depan

info ruang publik – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa, 27 Juni 2023. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sidang [perdana] pada 27 Juni 2023,” kata Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo di Jakarta, Rabu (21/6/2023) dilansir dari Antara.

Perkara Johnny G Plate tersebut diberi nomor registrasi No.55/Pid Sus./PN.Jkt.Pst/2023. Politikus Partai Nasdem itu akan berhadapan dengan Fazhal Hendri sebagai hakim ketua. Sementara hakim anggota yaitu Rianto Adam Ponto dan Sukarono.

“Sidang oleh Fazhal Hendri sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota Rianto Adam Ponto dan Sukarono,” jelas Zulkifli.

Dalam perkara ini Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Showing 1 of 2
Exit mobile version