Sementara itu, DPP PKS telah menerima laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke petinggi partai. Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” kata Mabruri.

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ungkapnya.

1 2
Exit mobile version