Di lain kasus, terkadang pelakunya tak hanya pimpinan atau pemilik otoritas di pesantren itu sendiri, namun ada juga santri yang ikut serta seperti di Kota Depok, Jawa Barat pada Juli 2022 lalu.
Dengan banyaknya kasus yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren, Komnas Perempuan sampai meragukan apa saja yang telah dilakukan oleh lembaga Menteri Yaqut tersebut dalam upaya pencegahan.
Pondok Pesantren Abal-Abal?
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i menyebut ada beberapa kasus pondok pesantren yang memang sejak awal didirikan sebagai modus mendapatkan kekuasaan, keuntungan, hingga modus melakukan kekerasan seksual.
“Tentu bukan semua pesantren, melainkan sebagian pesantren, terutama pesantren abal-abal ya, yang sangat mungkin ia didirikan hanya sebagai modus,” kata Nahe’i saat dihubungi, Jumat (14/4/2023) lalu.
Komnas Perempuan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.