“Ini kasus yang sudah lama dan memang penyakitnya ini ya karena high cost politik, money politics minim pengawasan kemudian akhirnya terjadi korupsi,” kata Zaenur.
Zaenur menambahkan, “High cost politic itu ya karena memang digunakan untuk kandidasi buying untuk pembelian perahu dan juga untuk money politics, memberi melakukan serangan fajar, membeli suara vote buying. Itu mengakibatkan high cost politic.”
Zaenur menilai permasalahan korupsi demi kepentingan kandidasi tidak mudah untuk diberantas. Ia menyarankan agar demokratisasi internal partai politik dengan pendekatan pembelian perahu perlu dihapus. Kemudian, pemerintah membuat instrumen efektif dalam pemberantasan praktik politik uang.
“Siapapun yang melakukan money politik itu harus didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan, baik untuk pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah dan ini hampir tidak pernah dilakukan karena memang instrumen pengawasan kita sangat lemah, Bawaslu dengan perangkat aturan yang dibentuk oleh DPR dan pemerintah itu semuanya sangat lemah,” kata Zaenur.
Menurut Zaenur, selama persoalan-persoalan yang menimbulkan politik berbiaya tinggi ini tidak diselesaikan, maka korupsi di daerah dengan modus-modus seperti yang dijelaskan di atas akan terus terjadi.