Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Mendagri: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

Mendagri: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum

0
By info ruang publik on 24 September 2022 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 1

Mendagri: Kasus Lukas Enembe Murni Soal Hukum

info ruang publik – Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menegaskan, kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe murni soal penegakan hukum. Menurut Kastorius, tidak ada unsur lain dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

“Penetapan status tersangka atas Gubernur Lukas Enembe adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya,” ujar Kastorius kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Kastorius menuturkan hal tersebut sudah dijelaskan oleh aparat penegak hukum khususnya KPK kepada publik. Dia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

“Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tegas Kastorius.

Kastorius juga membantah pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Andi Arief yang menyebutkan adanya utusan Presiden yang bertemu Partai Demokrat dan mengancam Lukas Enembe soal pengisian posisi Wagub Papua usai ditinggalkan Klemen Tinal di bulan Mei 2021.

“Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Sdr Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas, Sdr Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi,” jelas dia.

Source:

Showing 1 of 1
Korupsi KPK Lukas Enembe

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Dampak Deklarasi Ganjar Capres 2024 ke Peta Koalisi Parpol

7 Maret Adalah Peristiwa Jatuhnya Pesawat Garuda Indonesia Penerbangan 200

Misteri Malaysia Airlines MH370 dengan Total Penumpang 239 Orang, 10 Tahun Sudah Berlalu

Awas! Penipuan Digital di Indonesia

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version