Sementara itu, Neli Purwani menyampaikan, dalam menciptakan masa transisi PAUD – SD yang lebih baik, sekolahnya melakukan temu konsultasi dengan melibatkan guru PAUD, guru SD kelas awal dan orang tua untuk mendudukkan pemahaman yang sama tentang kebijakan ini dan mengatasi adanya miskonsepsi.
“Di sana, dijelaskan bahwa tidak ada tuntutan untuk menguasai calistung ketika anak masuk SD. Kemudian, ada kunjungan dari PAUD ke SD terdekat untuk meninjau langsung kegiatan pembelajaran.
“Dengan demikian, anak-anak PAUD akan lebih siap memasuki lingkungan belajar di SD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Neli menilai kebijakan ini menjadi titik terang atau solusi atas miskonsepsi yang selama ini terjadi. Ia mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk menyukseskan gerakan transisi PAUD – SD yang menyenangkan guna mengantarkan anak-anak PAUD ke jenjang pendidikan dasar dengan lebih bahagia.
Besarnya manfaat dari kebijakan ini juga dirasakan oleh Sitti N Sitania, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Dengan adanya kebijakan dan gerakan ini menurut Sitti memungkinkan anak-anak yang tidak pernah masuk PAUD, untuk tetap mendapat pembinaan yang meliputi kemampuan fondasi secara holistik. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan guru PAUD, SD, dan orang tua karena Sitti meyakini suksesnya kebijakan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen pendidikan.
“Semuanya merespons baik,” tekannya.