Banjir Surut, Status Tanggap Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bekasi Dicabut

info ruang publik – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencabut status tanggap darurat Bencana Hidrometeorologi setelah banjir akhirnya surut. Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan sejak 27 Februari hingga 12 Maret 2023 karena 17 kecamatan terendam banjir.

“Berdasarkan hasil evaluasi, baik rakor harian maupun rapat evaluasi akhir, bisa kami nyatakan bahwa banjir di Kabupaten Bekasi sudah surut,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, selama status tanggap darurat bencana hidrometeorologi tersebut, sebanyak 352 titik dari 17 kecamatan terendam banjir.

Selain itu, tercatat lima kecamatan terdampak longsor dan empat kecamatan dilanda puting beliung. Adapun bencana hidrometeorologi tersebut berdampak terhadap 135.203 jiwa dan kerusakan infrastruktur.

Kerusakan infrastruktur itu, yakni 380 rumah warga, 46 fasilitas kesehatan, 134 fasilitas pendidikan, 1.364 hektare sektor perikanan, dan 5.757 hektare sektor pertanian.

1 2
Exit mobile version