Kali Sadang berulang, Spanduk Besar Bupati Bekasi Bukan Solusi

0
Showing 2 of 2

“Menjadi hal yang ironi bila ini terus dibiarkan. Inikah Bekasi? Inikah yang akan kita wariskan untuk generasi berikutnya?,” pungkas Mase Sugeng.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun menjawab bahwa sudah menugaskan personil Dinas LH dan mempersilahkan untuk melaporkan ke nomor hotline yang tertera di spanduk.

“Saya sudah tugaskan personil DLH melakukan patroli dan memasang spanduk peringatan untuk tidak mencemari Kali Sadang yang disertai nomor hotline pengaduan/laporan masyarakat. Silahkan sampaikan laporannya ke nomor hotline tersebut,” singkat Dani Ramdan, Rabu (8/6/2022) pagi.

“Kalau ada bukti langsung proses saja, jangan sampai terjadi adanya pelecehan terhadap aturan,” timpal anggota DPR RI Obon Tabroni menambahkan, Rabu (8/6/2022) pagi.

Dikesempatan yang sama, Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman, menginformasikan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi kejadian.

“Yang pasti sekarang DLH sedang turun ke perusahaan-perusahaan di sepanjang Kali Sadang dan Kali Cikedokan,” rabu (8/6/2022) siang.

“Dan akan turun juga bersama tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” tutup Eman.

“Sekarang bukan masalah patroli dan pemasangan spanduk, tetapi warga Kabupaten Bekasi khususnya warga yang berdekatan serta bersentuhan langsung dengan Kali Sadang butuh bukti tindakan nyata keseriusan Pak Dani Ramdan sebagai Kepala Daerah,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Dengan masih adanya perusahaan nakal yang membuang limbah industrinya ke Kali Sadang, dan abai pada larangan tegas Kepala Daerahnya, ini membuktikan bahwa mereka (pelaku-red) sangat menyepelekan kebijakan aturan Pemerintah Daerah yang berlaku dengan sengaja.

“Atau memang benar, dugaan upeti yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan nakal pembuang limbah indrustrinya ke Kali Sadang tersebut benar terjadi..?,” tuntasnya.

Showing 2 of 2
Exit mobile version