Bayi Hasil Hubungan Gelap di kabupaten Bekasi Meninggal, Diduga Dibunuh Sang Ayah
info ruang publik – Seorang pria dengan inisial AP (40) ditangkap Kepolisian dari Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AP diduga melakukan aksi sadis membunuh seorang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap terduga tersangka dengan anak tirinya.
AP diduga melakukan hubungan gelap dengan anak tirinya, A (18) yang tinggal di Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono, kasus ini terkuak setelah korban yang adalah anak tiri terduga tersangka buka suara setelah melahirkan anak di kamar mandi rumah.
Nahas bagi si bayi. Tak lama setelah lahir di kamar mandi, bayi tak berdosa itu meninggal dunia. Dugaan sementara, AP menutup bayi tersebut dengan kain hingga meninggal dunia.
“Kesaksian masyarakat, Sabtu melahirkan, meninggal juga hari Sabtu. Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah dikirim ke polres,” ujar AKP Wisnu.