Penundaan Pendaftaran Hingga Syarat PPPK Guru 2022 yang Sulit di-Akses
info ruang publik – Pemerintah kembali membuka pendaftaran atau perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022. Rencananya, pendaftaran mulai dibuka sejak Selasa (25/10).
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pendaftaran untuk PPPK Guru 2022 belum kunjung dibuka. Berikut info penting soal Perekrutan PPPK Guru 2022:
Tanggal Pendaftaran Ditunda
Situs pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses. Padahal, di rencana awal tahap pendaftaran telah dibuka sejak Selasa 25 Oktober 2022.
Kepala Biro Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa situs belum dapat diakses karena proses seleksi belum dibuka. “Karena belum bisa dibuka, belum dimulai,” ujar Satya, Rabu (26/10).
Dia memastikan, seleksi PPPK untuk guru tetap dilaksanakan tahun ini. Hanya saja, situs baru bisa diakses setelah kementerian atau lembaga terkait telah siap. “Tahun ini, segera setelah semua K/L atau instansi siap,” ujarnya.