Anggota DPR Paparkan: Pendapatan Sektor Ekspor Nikel Capai Rp299 Triliun
Anggota DPR RI PDI Perjuangan Rudianto Tjen mencatat pendapatan negara dari sektor ekspor nikel olahan mencapai lebih kurang Rp299 triliun atau sekitar USD 20 miliar per tahun.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor nikel mentah, tapi diolah dulu kemudian diekspor merupakan tepat, karena akhirnya pendapatan negara dari komoditi ini cukup besar mencapai kurang lebih Rp299 triliun,” kata Rudianto Tjen dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Meskipun baru berjalan dua tahun, angka pendapatan negara tersebut jauh lebih tinggi dibanding ekspor nikel bahan mentah yang hanya mampu mencapai Rp10 triliun sampai Rp15 triliun per tahun.
Dia mengatakan, selain keuntungan dengan nilai pendapatan yang besar dari ekspor mineral olahan, negara juga diuntungkan dari hasil mineral ikutan dalam kandungan mineral utama.
Misalnya, Indonesia merupakan penyumbang biji timah terbesar di dunia, namun saat itu belum ada larangan ekspor mineral mentah , justru negara lain menjadi eksportir biji timah terbanyak.
“Tata niaga mineral Indonesia yang semakin membaik diharapkan mampu mendukung pembangunan nasional yang terus berkelanjutan,” kata Rudianto.
Kaji Ekspor Lain
Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih mengkaji ekspor komoditi yang lain dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan negara seperti halnya ekspor nikel olahan.
“Langkah tegas Presiden RI harus mendapat apresiasi karena bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Ia menilai, menghentikan ekspor nikel bahan mentah merupakan salah satu cara pemerintah Indonesia untuk meningkatkan harga jual di pasar karena diketahui selama ini harga jual di tentukan oleh pasar dunia.