KPK Pilih 10 Desa Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi 2022
Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaganya telah memilih 10 desa menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.
“Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan. Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa.
Kemudian tahapan kedua, kata Ipi, yaitu pelaksanaan “kick off” yang dimulai Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.
“Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan, dan beberapa pemerhati dan tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang,” kata Ipi.
Ia menjelaskan tujuan program desa antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan lembaganya akan menggelar “kick off” bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.
“Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/6),” ucapnya.
Desa Pakatto menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022. Adapun sembilan desa lainnya, yakni Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berikutnya, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ipi mengatakan dalam “kick off” di Desa Pakatto tersebut dijadwalkan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dan Bupati Gowa Adnan Purichta.
“KPK berharap dengan ‘kick off’ desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” ujar Ipi.