Cara Pemerintah Membuat Regulasi agar Target Investasi Bisa Tercapai Adalah dengan UU Cipta Kerja
info ruang publik – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini target investasi pada 2022 sebesar Rp 1.200 triliun dapat dicapai. Salah satu terobosan yang diyakini akan berdampak positif bagi realisasi investasi adalah implementasi Undang Undang Cipta Kerja.
“Kami optimistis target investasi ini akan tercapai. Cara pemerintah membuat regulasi agar target investasi bisa tercapai, yaitu terobosan melalui UU Cipta Kerja,” kata Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM Saribua Siahaan dalam seminar “Potensi Ekonomi Hijau dan Desain Insentif yang Atraktif” di Hotel Aryaduta Rabu (21/9/2022).
Saribua menuturkan ada tiga hal yang ingin disampaikan pemerintah melalui UU Cipta Kerja. Pertama, menunjukkan kepada dunia usaha bahwa pemerintah berupaya meningkatkan kemudahan berusaha. Kedua, memberikan kemudahan investasi secara clean and clear khususnya terkait masalah lahan. Selama ini banyak kegiatan investasi yang terhambat upaya penyediaan lahan.
“UU Cipta Kerja adalah showcase bagi Indonesia bahwa bila anda ingin investasi ke Indonesia anda cukup bawa modal dan teknologi, semua perizinan kami (Kementerian Investasi/BKPM) handle,” kata Saribua.
Ketiga, lewat UU Cipta Kerja pemerintah melakukan perampingan administrasi sehingga upaya mengurus perizinan usaha menjadi tidak bertele-tele. Dalam regulasi tersebut pemerintah melakukan perbaikan sistem perizinan terintegrasi lewat Online Single Submission (OSS) agar perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Izin lewat online ini bentuk kepastian bagi investor bahwa investasi Indonesia kondusif,” imbuh Saribua.