Honorer Mulai Didata, Apkasi Harap tak Ada Pemecatan
Penilaian baru diberikan setelah pusat menentukan skema penghapusan honorer.
info ruang publik – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap agar pemerintah pusat tidak memecat begitu saja tenaga honorer. Hal ini Apkasi sampaikan untuk menanggapi langkah pemerintah pusat mendata semua tenaga honorer sebelum menghapus keberadaannya pada November 2023.
Wakil Ketua Umum Apkasi, Ahmed Zaki Iskandar mengaku pihaknya belum bisa menilai apakah langkah pendataan ini tetap atau tidak. Penilaian baru bisa diberikan setelah pemerintah pusat menentukan bagaimana skema penghapusan honorer.
Adapun Apkasi, kata Zaki, mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan yang memungkinkan para honorer tetap bekerja di instansi pemerintah daerah (Pemda). Sebab, keberadaan mereka amat dibutuhkan untuk menggerakkan roda birokrasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harus ada skema pengganti untuk sistem honorer. Tenaga honorer masih dibutuhkan di pemda-pemda, terutama tenaga pendidikan, kesehatan serta umum,” kata Zaki, Jumat (26/8/2022).
Skema pengganti itu, lanjut dia, bisa dengan mengangkat para honorer menjadi pekerja kontrak, ataupun menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Skemanya bisa juga dengan mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Bupati Tangerang itu.