Rektor Unila yang Diciduk KPK; Menjabat sebagai Wakil Ketua PWNU
info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, Sabtu (20/8/2022).
Kini sang rektor tersebut masih diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari detikcom, bahwa penyidik juga menangkap pihak lainnya di wilayah Bandung. Penangkapan dilakukan pada dini hari.
Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.
Diketahui, Profesor Karomani terpilih menjadi Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2019-2023, Kamis (17/10/2019).
Selain akademisi, Profesor Karomani juga dikenal sebagai aktivis Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung.
Namun jika mendalami profilnya, Profesor Karomani ini ternyata merupakan tokoh akademisi asal Kabupaten Pandeglang, Banten.