Sebar Spanduk Saber Pungli, Bentuk Peringatan bagi Sekolah SMA/K Negeri Bekasi
info ruang publik – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 telah resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dedi Sipandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Jabar di tingkat SMA, SMK serta SLB.
Tahapan nya pun ada dua tahap, pertama Pendaftaran PPDB Jabar 2022 akan dibuka tanggal 6-10 Juni 2022, dan kedua pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 dibuka kembali tanggal 23-30 Juni 2022.
Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan ikut mengawasi prosesnya. Pengawasan yang dilakukakan adalah dengan memasang spanduk di tiap-tiap sekolah di Jawa Barat sebagai langkah awal peringatan dini.
Dalam spanduk itu nantinya akan tertera ultimatum agar oknum tidak main-main selama berlangsungnya proses PPDB tersebut.
Masyarakat diberikan akses langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak lanjuti dengan menghubungi beragam komunikasi yang sudah tertera dalam spanduk di tiap sekolah tersebut.
“Saber pungli mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III H Asep Sudarsono, Kamis (2/6/2022) sore.
“Jadi sekolah di ingatkan oleh Saber Pungli Provinsi Jawa Barat berdasarkan sinyalir adanya dugaan beberapa sekolah yang melakukan pungutan,” tuturnya.
Disamping itu, terang H Asep, peringatan ini juga diberikan kepada seluruh kepala sekolah agar dijadikan perhatian, dengan memperhatikan himbauan berkaitan Peraturan Gubernur (Pergub) baru tentang Komite Sekolah yang akan digelontorkan nanti.
“Saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri SMA/SMK dan SLB, sebelum ataupun nanti Pergub tentang Komite Sekolah tersebut bergulir, mereka dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan alasan apapun yang tentunya tidak sesuai dengan aturan,” tegas H Asep.
“Apalagi biaya PPDB sudah masuk kedalam pembiayaan BOS dan BOPD,” ungkapnya.
“Jadi itu maksud dari pemasangan spanduk yang dilakukan di setiap sekolah, sebagai peringatan bahwa mereka (sekolah-red) harus benar-benar melaksanakan PPDB yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas H Asep.
RJN||Bram Ananthaku||BA