PDIP Sindir Anies tak Mau Cabut Pergub Era Ahok
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta menyindir Anies yang enggan mencabut pergub era Ahok.
info ruang publik – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik Pemprov DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang tidak mampu memenuhi tuntutan warga soal Permohonan Pencabutan Pergub DKI 207/2016 tentang penggusuran. Menurut dia, pencabutan pergub era Ahok itu, tidak masalah jika dicabut demi persoalan yang ada saat ini.
“Tinggal kemauan saja. Ini kan kewenangan gubernur, kalau ada kemauan, kenapa nggak dicabut?” kata Gembong, Senin (8/8/2022).
Dia menambahkan, pergub tersebut bisa dicabut selama mendukung program penting di era saat ini atau setelahnya. Gembong mencontohkan, normalisasi atau penataan permukiman di bantaran sungai akan sulit dilakukan jika pergub 207 itu tidak dicabut.
“Kalau tidak dicabut tidak bisa dilakukan normalisasi. Pertanyaannya ada keinginan buat lakukan itu nggak?” tanya dia.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih memproses desakan pencabutan Pergub 207/2016. Menurut dia, evaluasi pencabutan sedang direncanakan lebih lanjut.
“Ya nanti liat dulu evaluasinya, karena kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam Program Penyusunan Pergub 2023,” kata Yayan kepada awak media di Jakarta, Senin.