Menyoal Raperda Janda di DPRD Banyuwangi
Komnas Perempuan menilai cara pandang Basir Qodim yang mengusulkan raperda janda masih mendiskreditkan perempuan.
info ruang publik – Rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan janda yang diusulkan Muhammad Basir Qodim, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD, sekaligus Ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi menuai kritik. Salah satunya dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menilai, cara pandang Basir Qodim sebagai sosok yang mengusulkan raperda janda tersebut masih mendiskreditkan perempuan. Sebab basisnya hanya perkawinan.
“Ini menunjukkan cara pandang yang masih mendiskreditkan perempuan berbasis status perkawinan, pemahaman yang sepenggal tentang kerentanan yang dihadapi oleh perempuan, orang tua tunggal maupun dalam status pernah menikah, dan menguatkan diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan,” kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Senin (30/5/2022).
Andy menyebut hingga saat ini dirinya belum menerima draf raperda tersebut karena masih dalam tahapan wacana. “Dalam proses klarifikasi minggu lalu, dan kami diinfokan ini baru sampai tahap wacana,” kata dia.
Kritik senada diungkapkan Nihayatul Wafiroh, anggota DPR RI asal Banyuwangi. Perempuan yang akrab disapa Ninik ini menilai, wacana Raperda Janda yang digagas Basir Qodim terlalu “ngaco” dan tidak bertanggung jawab.
“Menurut saya ini usulan raperda yang ‘ngaco’ tidak bertanggung jawab, tidak sensitive, dan tidak memberdayakan perempuan,” kata Ninik kepada reporter Tirto.
Ninik menilai apa yang dilakukan Basir Qodim hanya aksi “cari muka” belaka dan seharusnya bisa dilakukan dengan hal lain yang lebih positif dan menimbulkan manfaat bagi orang lain.