Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi: Cek Syarat & Ketentuannya!
info ruang publik – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka seleksi terbuka jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Seleksi ini dapat diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah maupun prajurit TNI dan anggota Polri.
Pembukaan seleksi ini sejalan terbitnya surat bernomor SEK-KP.03.03-573 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat langsung di lamanĀ kemenkumham.go.id.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta, baik itu persyaratan umum maupun khusus.
Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun, serta sehat jasmani dan rohani.
Adapun semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam jabatan terakhir.
Sementara itu, persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia. Terkait pangkat, pendaftar minimal brigjen, laksamana pertama, marsekal pertama bagi TNI dan Polri, serta pembina utama muda bagi PNS.
Sementara itu, seleksi terbuka dilakukan dalam enam tahapan. Dimulai dengan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada Rabu 27 Juli 2022. Adapun tahapan pendaftaran akan dibuka hingga Rabu 10 Agustus 2022.
Tahapan berikutnya yaitu pengumuman seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural dan ditutup dengan tahapan wawancara.