Lepaskan Tembakan di Resepsi Pernikahan Adat, Anggota DPRD Lampung Diperiksa Polisi
info ruang publik – Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) ditangkap polisi terkait peristiwa penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) tewas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (6/7/2024) pagi, di sebuah kegiatan resepsi pernikahan adat.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
MSM hadir dalam acara itu sebagai warga yang ditokohkan. Dalam kegiatan tersebut, ada agenda melepaskan tembakan sambutan yang dilakukan MSM.
“Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” ujar Umi, Minggu (7/7/2024).
Setelah itu, MSM beserta sopir pribadinya membawa korban ke Puskesmas Seputih.
Setibanya di puskesmas, korban dinyatakan kritis oleh pihak medis dan selanjutnya di rujuk ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Selanjutnya, korban dibawa pulang ke rumah duka,” ujar Umi.
Tim gabungan Polres Lampung Tengah kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MSM. Adapun barang bukti berupa senjata api dan peluru berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancaman hukuman lima dan 20 tahun penjara,” kata Andik.