Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Nama Penggantinya
info ruang publik – Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Pemerintah segera mengirimkan nama pengganti Komisioner KPK yang mengundurkan diri, Lili Pintauli Siregar. DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan jika telah menerima nama pengganti Lili.
Adies menyaatakan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Jadi, Pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR tetap harus melalui DPR, kemudian kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Adies, Senin, 11 Juli 2022.
Dia menilai Presiden Jokowi dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Ketua KPK sambil menunggu proses di DPR. Adies menjelaskan tidak ada batas waktu penugasan bagi Plt. pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden, karena mekanisme penetapan pimpinan KPK bergantung kapan Pemerintah mengirimkan nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Jika pemerintah tidak segera mengirim nama calon pengganti Lili, Adies menyatakan bahwa bisa saja Plt tersebut akan bertugas hingga masa kepemimpinan Firli Bahuri cs berakhir pada September 2023.
“Keanggotaan KPK ini berakhir September 2023, masih ada setahun lebih. Kalau Plt. ditunjuk, lalu proses pergantiannya dikirim juga setahun, mungkin bisa juga Plt. seterusnya,” jelasnya.