Aktivitas Uang Tiruan, Ketua MPR RI Minta Polri Bekerjasama dengan Kominfo dan Botasupal

info ruang publik – Aktivitas ilegal di mana uang tiruan atau palsu diproduksi dan didistribusikan dengan tujuan meniru uang asli yang ditemukan di Bekasi sangatlah meresahkan. Sebelumnya, Kamis (12/09), Bareskrim Polri menggerebek produksi uang palsu dan menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, serta JR.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan masing-masing punya peranya sendiri. Tersangka SUR berperan sebagai pemilik, sedangkan SU merupakan karyawan yang memotong kertas uang palsu. “Kemudian sebagai perantara, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR,” kata Helfi dikutip dari Antara.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan sikapnya dengan meminta Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi intensif kepada para pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Bekasi, Jawa Barat.

Dirinya juga meminta agar Polri melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta institusi terkait lainnya untuk melacak peredaran jual beli upal melalui jaringan medsos.

“Meningkatkan kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bisa dilakukan dengan pengawasan dan pencegahan peredaran uang palsu yang masih marak diperjualbelikan,” kata BamSoet.

Ketua MPR RI tersebut juga berharap agar Bank Indonesia kembali menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat umum mengenai bagaimana cara mengenali ciri-ciri uang asli melalui teknik 3D (dilihat, diraba, diterawang) baik melalui media cetak, siaran maupun media sosial. Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima uang yang diduga palsu agar pihak kepolisian dapat menelusuri hulu peredaran uang palsu.

pram

Exit mobile version