Beri Pangkat Letkol Tituler, Kapuspen TNI Sebut Pemberian Kepada Kogoya Melalui Proses Panjang

info ruang publik – Mabes TNI membenarkan bahwa Lenis Kogoya, eks staf ahli KSP, mendapatkan pangkat Letkol Tituler. Pangkat tersebut diberikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 11 Juli 2024.

“Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Sdr. Dr. Lenis Kogoya, S. Th., M. Hum dengan jabatan Pamen Mabes TNI untuk penugasan di lingkungan Kemhan RI,” tutur Kapuspen TNI, Mayjen R. Nugraha Gumilar, saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).

Disebutkan Gumilar, pemberian pangkat Letkol Tituler telah melalui proses panjang dan seleksi penelitian personel (Litpres) di Badan Intelijen Strategis (BAIS). Bahkan, dipastikan pemberian pangkat itu sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 27 ayat 2 huruf C, PP 39 Tahun 2010 tentang ADM Prajurit TNI dan Perpang TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang kepangkatan prajurit TNI.

“Pemberian pangkat Letkol Tituler dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan masyarakat wilayah timur, khususnya Papua,” ucap dia.

Diketahui, Lenis Kogoya merupakan mantan Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Politik dan Keamanan. Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua.

Pangkat tersebut sama dengan yang diberikan kepada Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Pangkat tituler adalah gelar yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Pemberian pangkat tituler serendah-rendahnya diberikan kepada Lettu.

Dalam aturannya, apabila orang tersebut tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut. Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Sumber

Exit mobile version