Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor
  • GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG
  • Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year
  • KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
  • Shibuya Street Fair di PIK Avenue: Vibes Tokyo di Tengah Jakarta
  • Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025
  • Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Rabu, Mei 14
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 14
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Usulkan Pembentukan Satgas Kecurangan PPDB, Menko PMK Mengaku Sudah Bertemu Jokowi

Usulkan Pembentukan Satgas Kecurangan PPDB, Menko PMK Mengaku Sudah Bertemu Jokowi

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Ist
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Usulkan Pembentukan Satgas Kecurangan PPDB, Menko PMK Mengaku Sudah Bertemu Jokowi

info ruang publik – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengendali praktik dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Muhadjir mengaku sudah menemui Presiden Joko Widodo guna meminta persetujuan.

“Ini sedang kami usulkan, kemarin saya sudah menghadap Bapak Presiden dan sekarang dalam proses, semoga mendapatkan persetujuan itu,” kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Menurut Muhadjir, perlu ada Satgas Pengendalian PPDB. Sebab, telah banyak kasus praktik dugaan kecurangan PPDB di beberapa daerah.

“Sudah muncul kasus, kan, dan ini sebetulnya PPDB ini kan juga bukan Rukun Islam. Jadi, seandainya sudah tidak dianggap sesuai silakan saja diganti enggak ada masalah,” ucap Muhadjir.

Dia mengatakan Satgas Pengendalian PPDB ini akan melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kendati demikian, kata dia, pelaksanaannya akan dilimpahkan ke daerah. Pusat, lanjut dia, hanya mengendalikan dan mengarahkan.

“Implementasinya terserah pada masing-masing di daerah,” tutur Muhadjir.

Ia mengatakan bila nanti ditemukan lagi kecurangan PPDB, yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah.

“Kami akan tegas nanti ini, mudah-mudahan kalau Bapak Presiden sudah menyetujui ada satgas, kita akan sisir betul itu penyimpangan-penyimpangan. Sebetulnya penyimpangan ini kan jauh lebih parah waktu sebelum ada zonasi,” terang Muhadjir Effendy.

Berdasarkan laporan pengaduan dan pemantauan JPPI, hingga 20 Juni 2024, tercatat sebanyak 162 kasus praktik curang dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Meliputi praktik tipu-tipu nilai untuk jalur prestasi (42%), manipulasi KK di jalur zonasi (21%).

Selanjutnya, kecurangan jalur mutasi (7%), ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi (11%) serta dugaan gratifikasi sebanyak 19 persen dari total kasus yang tercatat.

“Ini dilakukan melalui 2 jalur gelap yang disebut jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji, Selasa (25/6/2024).

Menurut laporan dugaan gratifikasi yang diterima JPPI, besaran angka yang disogok wali siswa ke pelaksana PPDB mencapai sebanyak Rp2 juta sampai Rp25 juta. Mirisnya, praktik ini masih terjadi di banyak daerah.

Seperti di Bogor dan Banten, JPPI menerima banyak laporan tentang siswa titipan dalam pelaksanaan PPDB. Titip siswa dilakukan oleh para pejabat, sampai preman berseragam ormas. Premanisme jadi semakin memperkeruh jalannya PPDB 2024.

Sistem zonasi yang sudah dimulai sejak era eks Mendikbud Muhadjir Effendy ini, nyatanya malah melahirkan diskriminasi baru. Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, PPDB zonasi diniatkan agar muncul pemerataan pendidikan dan menghapus stigma adanya sekolah favorit.

Sumber

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Politik Sandera Memanfaatkan Ruang Gelap Politik, Ahli Hukum: Politik Harus Tunduk pada Hukum

Misteri Malaysia Airlines MH370 dengan Total Penumpang 239 Orang, 10 Tahun Sudah Berlalu

Polemik Kritik Pembangunan Melalui Tiktok di Lampung yang Dipolisikan

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila atau Unjuk Kekuatan Signal Ancaman bagi Lawan Politik

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

India Nyatakan Komitmen Kuat dalam Memerangi Terorisme Melalui Operasi Sindoor

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version