Tak Disebut dalam Deklarasi Koalisi Partainya, Bn Holik: Keputusan Partai adalah Kepatutan

info ruang publik – Resmi terbentuknya koalisi Gerindra, PKB dan Demokrat, Rabu, (19 Juni 2024) lalu cukup menjadi perhatian luas. Koalisi yang dikenal dengan sebutan Koalisi 19 kursi itupun menjadi minat keingintahuan publik karena koalisi tersebut tidak mengumumkan secara pasti siapa yang akan diusung untuk menduduki posisi bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupatinya.

Mengutip pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha pada acara tersebut yang menyebut bahwa sesuai dengan perundang-undangan, koalisi ketiga partai ini telah memenuhi syarat untuk mengusung siapa bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupatinya.

Pertanyaan besar-pun timbul manakala nama Bn Holik Qodratullah selaku kader Partai Gerindra  yang digadang-gadang sebagai bakal kuat calon Bupati Bekasi itupun tidak disebut dalam acara deklarasi koalisi ketiga partai tersebut.

Misteri apa yang dibuat Gerindra di Kabupaten Bekasi

1. Sebagai Partai Pemenang Pileg 2019-2024

Partai Gerindra adalah partai pemenang pemilu legislatif dengan mengusung 11 kursi pada pileg 2019-2024 sekaligus mengangkat Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024.

Pada bulan Agustus 2020 Aria Dwi Nugraha dicopot Dari jabatannya dan digantikan oleh Bn Holik Qodratullah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Pergantian itupun diperkuat oleh surat dengan no 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Munzani selaku Sekjen pada 04 Agustus 2020.

2. Sebagai Partai peraih 8 kursi pada Pileg 2024-2029

Kursi tambahan sebanyak 5 kursi berdasarkan PKPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota  DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 tidak mampu mendongkrak Gerindra mendapatkan perolehan kursi lebih banyak, bahkan mempertahankan perolehan kursi terbanyak dalam pileg Kabupaten Bekasi pun gagal dicapai.

Gerindra Kabupaten Bekasi Hanya mampu meraih 8 kursi dengan perolehan yang sama dengan apa yang diperoleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pileg 2024-2029.

Hal ini merupakan penurunan prestasi dalam partai berlogo kepala garuda ini di Kabupaten Bekasi.

Tanggapan Bn Holik Qodratullah

Bn Holik Qodratullah dalam keterangannya mengatakan bahwa apa yang terjadi merupakan hal biasa dalam politik. “Gerindra merupakan partai besar, apapun yang menjadi keputusan partai adalah kepatutan.”

Disinggung mengenai nama dirinya yang tidak disebutkan dalam deklarasi partainya bersama PKB dan Partai Demokrat rabu lalu, Bn mengatakan bahwa partainya merupakan partai penuh kejutan.

“Siapapun bakal calon yang akan diusung nanti merupakan pilihan terbaik dari keputusan yang diambil. Kita berupaya semaksimal mungkin saja dalam optimalisasi usaha. Yang pasti Gerindra adalah nadi saya, dimana keinginan besar dalam mengabdi pada negara melalui Kabupaten Bekasi hanya bisa terwujud bersama Partai Gerindra. Kita tunggu saja kejutan mendatang. Apa perlu saya tutup pakai pantun nih,” selorohnya.

Sebagai catatan, kali ini Bn Holik terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX Kabupaten Bekasi, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

bram ananthaku

Exit mobile version