Dapat Dukungan Penambahan Anggaran dari DPR RI, Pagu Anggaran untuk Polri Capai Rp 162,15 T

info ruang publik – Polri mendapat dukungan berupa penambahan anggaran sekitar Rp60,64 triliun dari DPR RI, sehingga total anggaran pada 2025 diperkirakan mencapai Rp162,15 triliun. Pemerintah sebelumnya mengajukan pagu anggaran untuk Polri dalam APBN 2025 sebesar Rp104,67 triliun.

Permintaan penambahan anggaran itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (11/6/2024). Dalam rapat tersebut, Agus menjelaskan, Polri hanya mendapat pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp104,67T. Mereka mengajukan penambahan bujet Rp60,64 triliun kepada DPR.

“Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penambahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran tahun 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” kata Agus.

Agus menjelaskan sejumlah alasan pertimbangan penambahan anggaran tersebut, yaitu sebagai upaya mitigasi perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional; peningkatan harkamtibnas, melanjutkan reformasi birokrasi; tingginya kejahatan jiwa, harta benda dan perdagangan orang; pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkotika; tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional; berkembangnya kejahatan siber; penguatan SDM Polri 4.0; rencana pemindahan ibu kota negara; pembangunan polda daerah otonomi baru; penetapan Polda Papua Barat dan Papua Tengah; pembentukan Direktorat Siber dan PPA sebagaimana perintah presiden; hingga peningkatan PNBP pengamanan izin keramaian sosial.

Dalam rinciannya, sekitar Rp64,43 triliun akan digunakan untuk tiga hal, yakni: belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Ia mengatakan, sekitar Rp4,9 triliun akan digunakan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru, tukin rekrutmen personel baru 70 persen; tukin 80 persen personel Polri yang ada, dan kenaikan tukin 80 persen personel Polri.

Sementara itu, Rp11,68 triliun akan digunakan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP, dan penambahan anggaran belanja barang bersumber dari BLU.

Terakhir belanja modal senilai Rp43,97 triliun yang digunakan untuk pemenuhan almatsus, pengembangan SPKT di tingkat polres, peningkatan layanan di ruang pelayanan kepolisian, dan keperluan lain-lain.

Jika ditotal, maka Rp162,15 triliun akan terbagi pada tiga aspek, yakni: sekitar Rp64,43 triliun untuk kepentingan belanja pegawai dengan termasuk pemenuhan gaji, tunajngan kinerja personel rekrutmen 2024; Rp45,74 triliun untuk pemenuhan listrik, air, internet, BMP, kaporlap mabes dan polda, pemenuhan perawatan tahunan, kegaitan nasional dan internasional hingga pengamanan IKN; dan Rp51,97 triliun untuk faskon Polri mendukung program prioritas nasional. Angka ini naik Rp44,74 triliun dibanding alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp117,40 triliun.

Pengajuan anggaran tersebut langsung disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Sumber

Exit mobile version