Jual Video Porno Anak, Polda Metro Jaya Tangkap dan Tetapkan Tersangka Deky di Bekasi
info ruang publik – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Kepolisian menangkap pelaku penjual video porno anak di media sosial. Tersangka penjual video mesum ini Deky Yanto, 25 tahun. Dia ditangkap pada Rabu, 29 Mei 2024.
“Kasus ini sangat memprihatinkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, di Gedung Direskrimum, pada Jumat, 31 Mei 2024.
Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dari penelusuran itu mereka menemukan akun X yang memperdagangkan video porno anak-anak tersebut. “Yang menjual video porno anak di bawah 18 tahun. Anak-anaknya masih kecil,” ujarnya.
Ade meminta supaya publik atau siapa pun tidak menjual video porno anak. Karena menjual transmisi elektronik berbau porno anak itu merupakan tindakan pidana. Dalam kasus ini, polisi baru menangkap satu tersangka bernama Deky Yanto itu.
Sebelumnya dijelaskan, polisi mengungkap kasus pornografi anak ini bermula saat mereka melakukan patroli siber pada Senin, 27 Mei lalu, saat melakukan patroli di aplikasi X—dan menemukan akun @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina. Akun ini menjual konten video porno anak-anak.
Akun jualan video porno anak ini terhubung dengan sejumlah grup Telegram bernama REAL ADMIN GROUP. Dikelola oleh Deky Yanto. Dalam akun itu dia menjual berbagai video porno anak dengan harga Rp 150 ribu-Rp 300 ribu. Tim penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus langsung menangkap tersangka di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi, 29 Mei 2024.
Polda Metro Jaya meminta yang mengetahui ada penyeberangan video porno di media sosial supaya segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya. “Ini atensi supaya ke depan lebih baik lagi (tidak ada perdagangan video porno). Tolong distop di kita. Karena dari pembuat dan penyebarnya akan dikejar,” ucap Ade.