Pelaku Pemukulan yang Menewaskan Anak Kandungnya Sendiri Dibebaskan, Polisi: Unsur Noodweer 

info ruang publik – Polisi telah menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N, 61 tahun yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas. Polisi menilai tindakan yang dilakukan N disebabkan karena kondisinya yang terdesak.

“Para peserta gelar perkara sepakat kasus tersebut dihentikan prosesnya, dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur pasal 49 ayat 1 yaitu noodweer atau pembelaan diri terpaksa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Jumat, 10 Mei 2024.

Penyidik, kata dia, telah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi ahli pidana sebelum memutuskan dalam gelar perkara. Hasilnya, N patut dibebaskan, karena tindakannya adalah membela diri.

“Jadi penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Satria sudah melakukan proses dan kemudian melakukan pemeriksaan ahli pidana juga menyatakan bahwa ini terpenuhi unsur pasal 49 ayat 1 KUHPidana,” jelas Firdaus

Peristiwa ini terjadi di kediaman N, di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis, 2 Mei 2024 malam. Firdaus menerangkan kasus bermula saat korban meminta N untuk membantunya mencari sang istri.

Namun, N tidak dapat menemukan keberadaan menantunya itu. Alhasil, korban pun marah. Melalui sambungan telepon, N diancam akan dibunuh oleh putranya itu.

Tak berselang lama, korban kemudian mendatangi kediaman N. Saat itu, korban yang datang dalam keadaan mabuk melakukan pengancaman dengan sebilah pisau lipat. “Ya benar (korban) dalam keadaan mabuk,” ujar Firdaus.

N yang ketakutan akhirnya berlari. Namun korban tetap mengejar sambil mengarahkan pisau lipat itu ke arah N. “Anak kandungnya mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya,” ujar Firdaus.

Bermaksud membela diri, N kemudian mengambil linggis yang kemudian dihantamkan ke dada sang anak. Korban pun terjatuh tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya, saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. “Anak kandungnya ini terdapat luka di dada dan barang bukti besinya sudah kami amankan,” ucapnya.

Sumber

Exit mobile version